Sabtu, 05 Oktober 2013

Korupsi di Petinggi Negara Muncul Lagi


Assalamu 'alaikum waromatullohi wabarokatuh.

Setelah beberapa waktu yang lalu Indonesia dihebohkan dengan terungkapnya kasus korupsi yang dilakukan oleh pemimpina partai yang sebelumnay dianggap partai paling bersih dari korupsi, baru-baru ini turcuat kasus korupsi yang terungkap oleh KPK yang menyeret nama ketua Mahkamah Konstitusi yang baru saja dilantik beberapa bulan lalu, yaitu Akil Mochtar.
Siapakah dia??, mari kita sama simak postingan ini! silakan.....:)



Akil Mochtar

Lahir pada tanggal 18 Oktober 1960  di Puttusibau, Pontianak Kalimantan Barat. Dia adalah hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi. Sebelum manjabat sebagai hakim konstitusi, Akil Mochtar tercatat sebagai doktor ilmu hukum dari Universitas Padjadjaran Bandung dan pernah menjabat sebagai anggota DPR dari fraksi GOLKAR pada periode 1999-2001, di DPR Akil juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR pada periode 2004-2006.

Sebelum menjabat sebagai anggota DPR, Akil Mochtar pernah malang melintang di dunia Advokat pada kurun waktu antara tahun 1984-1999. Akil bergabung menjadi hakimm konstitusi di MK sejak tahun 2008 bertepatan dengan dibukanya pendaftaran calon hakim konstitusi.

Kasusnya 

Akil Mochtar ditangkap KPK sebagai tersangka untuk dua dugaan suap, yaitu dugaan suap terkait sengketa Pilkada kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.

Ada-ada saja tingkah laku pejabat tinggi negara dengan korupsi, bukannya melaksanakan tugas dengan baik, malah korupsi. Semoga tidak akan ada lagi kasus korupsi di negeri ini. Aamiin.

Sekian postingan dari saya semoga bermanfaat, apabila anda menemukan kesalahan dalam kata-kata, kelengkapan informasi, dan pengetikan, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Terima kasih

ANTI KORUPSI DAN CINTAI SHODAQOH

Wassalamu 'alaikum warohmatullohi wabarokatuh.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar